Rabu, 09 Desember 2009

KPK Masih Belum Temukan Indikasi Korupsi Century

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK belum menemukan adanya tindak pidana korupsi dalam kasus Bank Century, jika didasarkan pada hasil temuan dalam audit BPK.

Pimpinan KPK Haryono Umar mengatakan bahwa ada sembilan temuan terkait kasus Bank Century yang disampaikan BPK kepada KPK.

"Ada sembilan temuan dari hasil BPK. Tidak semua berkaitan dangan tindak pidana korupsi. Sebagian berkaitan dengan tindak pidana perbankan," kata Haryono, Rabu (9/12/09) di Kantor KPK, Jakarta. "Sejauh ini dari hasil audit BPK, kami belum temukan adanya itu (korupsi)," sambungnya.

Menurut Haryono, KPK tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penyelidikan terhadap semua temuan.

"Yang lainnya itu kan perbankan. Kalaupun itu korupsi, itu bukan kewenangan KPK," tegasnya.

Haryono menegaskan, KPK hanya akan fokus menyelidiki pada bagian yang memang bisa terjadi tindak pidana korupsi. "Yaitu pada pencairan dananya, aliran dananya," imbuhnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan, KPK akan segera melakukan koordinasi dengan BPK untuk melakukan klarifikasi atas hasil audit yang diberikan BPK. Rencananya KPK akan bertemu dengan BPK Jumat depan. "Kita kan baru baca laporannya itu, kita ingin tau apa yang dimaksud itu. Makanya kita perlu penjelasan dari BPK," tandasnya.

Tidak ada komentar: