Hal tersebut dikemukakan Direktur Industri Minuman dan Tembakau Departemen Perindustrian Warsono di Jakarta, kemarin. “Pertumbuhan produksi rokok bakal mendatar atau hanya naik sekitar 3-5 miliar batang per tahun,” kata Warsono di sela-sela diskusi lintas sektor mengenai ekonomi tembakau. Menurutnya, produksi rokok pada 2008 mencapai 240 miliar batang, dan diperkirakan mencapai 245 miliar batang pada 2009. Dia menyebutkan, dalam jangka pendek (2007-2010) industri rokok akan ditekankan pada aspek keseimbangan tenaga kerja dan penerimaan. Serta kebijakan penyederhanaan sistem cukai melalui penggabungan golongan pabrik dan penerapan tarif cukai secara spesifik. Pada jangka menengah (2010-2015) prioritas aspek penerimaan dan kesehatan. Sedangkan jangka panjang (2015-2020) aspek kesehatan melebihi aspek tenaga kerja dan penerimaan. Sementara Kepala Bidang Kebijakan Kepabeanan dan Cukai II Departemen Keuangan Djaka Kusmartata mengatakan, pada 2010 target penerimaan APBN dari cukai rokok sebesar Rp 55,9 triliun, atau meningkat dari Rp 54,4 triliun pada 2009 dan Rp 49 triliun pada 2008. “Penerimaan devisa melalui ekspor rokok dalam lima tahun terakhir naik rata-rata 24 persen dari 157,61 juta pada 2004 menjadi 359,68 juta pada 2008,” terang Djaka. Pemerintah menetapkan tarif cukai hasil tembakau rata-rata sebesar 15 persen yang efektif berlaku mulai 1 Januari 2010. Sedangkan bea masuk rokok impor ditetapkan 40 persen, dengan cukai dikenakan Rp 325 per batang. Data Departemen Perindustrian menyebutkan, jumlah produsen rokok saat ini mencapai 3.250 unit yang 95 persen di antaranya perusahaan rokok usaha kecil menengah. Ketua Umum Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia Ismanu Soemiran mengatakan, perusahaan rokok termasuk pengiklan paling besar di negeri ini. Untuk iklan media saja, menurut data Nielsen Advertising, tahun lalu perusahaan rokok kretek membelanjakan Rp 1,386 triliun. Belum lagi promosi non media, seperti menjadi sponsor di berbagai pergelaran seni dan olahraga. “Rata rata perusahaan rokok besar mengeluarkan lebih dari Rp 500 miliar per tahun,” kata Ismanu. DIN | |||
Selasa, 08 Desember 2009
Produksi Rokok Bakal Dibatasi 260 Miliar Batang Per Tahun
Produksi Rokok Bakal Dibatasi 260 Miliar Batang Per Tahun
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar